MUTASI
Kata yang belakangan ini begitu sering terbang melayang dalam alam pikiran saya. Ya, waktu-waktu belakangan ini memang sungguh menyita pikiran dan emosi saya karena satu kata itu. Mutasi adalah suatu keharusan dalam suatu kantor, berlaku untuk semua karyawan tanpa pandang bulu, walau terkadang ada karyawan yang begitu menunggu-nunggu mutasi itu datang tapi tidak jarang banyak juga yang sangat menghindarinya karena merasa sudah berada dalam zona (ny)aman alias comfort zone.
Dinamika pekerjaan dan tanggung jawab kerja menuntut seorang karyawan untuk bisa selalu memberikan 100% usaha dan tenaganya demi kemajuan perusahaan atau instansi di mana dia bekerja. Untuk bisa mencapai level 100% ini secara kontinyu, diperlukan treatment maupun usaha baik itu berupa hal kecil nan rutin seperti hak cuti, family gathering, hingga adanya penyegaran lini karyawan dengan adanya MUTASI. Ya, inilah yang sedang melanda saya saat ini. Rasa jenuh itu pasti akan ada, melanda seorang karyawan, entah karena sang karyawan itu sendiri yang kurang bisa memotivasi diri untuk bisa tampil bekerja 100% untuk perusahaan maupun juga karena tuntutan tanggung jawab pekerjaan yang besar dan terkadang menjemukan.
Faktanya, waktu 5 tahun bukan lah waktu yang singkat untuk menggeluti bidang kerja di tempat yang sama. Mungkin tantangan, lingkup kerja dan tanggung jawab pekerjaan sudah berubah, namun itu tidak mengurangi kejenuhan yang semakin memuncak karena kurangnya penyegaran. Mutasi itu mutlak diperlukan untuk dapat memberi tantangan baru, memberi semangat baru, dan tentunya untuk mengakomodir kebutuhan sang karyawan yang mungkin saja ingin pindah ke lokasi kerja yang lebih dekat ke keluarga.
Setiap perusahaan mungkin memiliki treatment dan cara masing-masing untuk mengakomodir aspirasi dan kebutuhan karyawan nya akan mutasi. Mutasi sendiri bisa dikelompok kan sebagai mutasi atas keinginan karyawan ataupun mutasi karena kebutuhan perusahaan. Mutasi bisa diinisialisasi dari kebutuhan perusahaan, ataupun dari keinginan karyawan sendiri, yang biasa disebut sebagai mutasi atas permintaan sendiri. Tentunya keduanya memiliki sisi plus minus sendiri baik untuk perusahaan maupun untuk si karyawan. Dalam pelaksanaannya, setiap karyawan pasti memiliki tempat kerja impian, lokasi kerja yang dirasa paling nyaman untuk kebaikan keluarga maupun kesempatan untuk mengembangkan karir/peluang.
Adalah hak tiap karyawan untuk memilih lokasi kerja idaman masing-masing, dan hak perusahaan juga untuk menempatkan karyawannya sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan perusahaan itu sendiri. Namun di luar itu semua, betapa indahnya jika bisa dicapai win-win solution antar kebutuhan perusahaan dengan kebutuhan pengembangan perusahaan. Outputnya jelas, perusahaan bisa memaksimalkan kinerja dan performa karyawannya, di sisi lain sang karyawan juga bisa menikmati bekerja dan nyaman dalam berkarir.
Semoga rekan sekalian sudah menemukan tempat kerja impian masing-masing, dengan lokasi kerja yang sudah nyaman dan sesuai dengan harapan. Doakan saya untuk bisa juga segera meraihnya 🙂
Salam,
Riyantoro
Ape mutasi nok ngendi pak? 😀
nongol aje lo di mari cak wakakaka
semua indah pada waktunya bro…. 🙂
aiih… nyangkut di sini Om… wakaka
sangat super sekali nihh
Slm kenal brow… dari Singosari-Malang
Duluu… kami juga sinau Telkom’an di Unibraw
Tapi sekarang aktivitasny beda-non teknis
Seneng ajaa… nemu blog’ny praktisi seperti njenengan 🙂
Kaya’ nostalgia…