
Saya pernah menulis opini saya tentang tower sharing, dan respon dari beberapa pembaca cukup antusias rupanya. Di Palu sendiri sudah ada 1 tower yang dibangun Indonesia tower yang kalo gak salah tafsir tujuannya jelas untuk tower sharing. Sekarang setelah dipikir lebih dalam lagi, sebenarnya ada beberapa kriteria yang dimiliki baik oleh pemerintah maupun operator telekomunikasi terkait dengan pembangunan sebuah tower telekomunikasi.
Kalau mau dibahas lebih lanjut, kita bisa mengamati dari dua sisi yang berbeda dengan cara pandang yang berbeda. Yang pertama, kita lihat dari sisi dan cara pandang pemerintah (khususnya pemerintah daerah. Berikut beberapa syarat dan ketentuan yang selalu diperhatikan pemerintah melalui dinas tata kota tentunya terkait dengan pendirian sebuah tower telekomunikasi:
- Segi Estetika
Nampaknya segi estetika menjadi perhatian serius, terutama terlihat dari beberapa opini dari kepala-kepala daerah yang secara langsung mengutarakan betapa bencinya beliau ketika kotanya dipadati dengan tower yang semakin lama semakin menjamur. Pemerintah melalui dinas tata kota menginginkan bahwa tower ditempatkan di tempat yang telah ditentukan, sehingga lebih rapi dan tidak semrawut seperti sekarang. Pemerintah menginginkan bahwa tower dikelompokkan menjadi satu di suatu lokasi, dan tidak bisa didirikan di lokasi tertentu yang tentunya dinilai mengganggu pemandangan..
- Segi Keamanan
Pemerintah ingin mengakomodasi aspirasi masyarakat yang seringkali merasa terganggu dengan kehadiran sebuat tower, terkait dengan ketakutan akan keamanan warga dan rumahnya ketika terjadi angin atau cuaca tidak bersahabat berupa hujan petir. Mereka umumnya masih memiliki pengetahuan sempit terkait safety sebuah tower telekomunikasi. Ya kasusnya sama kira-kira dengan kasus SUTET dulu. Padahal kalau ditelusuri, operator biasanya sudah menyiapkan konsultan untuk melakukan analisa baik terhadap kekuatan tower dan rangkanya, sehingga kuat menyangga beban tertentu sesuai dengan spesifikasi, dan tentunya faktor safety terhadap sambaran petir dalam bentuk grounding cable yang berguna untuk menyalurkan tenaga dari sambaran petir. Tetapi untuk yang satu ini, tidak dipungkiri justru menjadi hal yang paling dibenci operator, terutama karyawan network operationya karena biasanya kabel ini menjadi primadona pencuri-pencuri kurang ajar! Maaf agak kasar, tetapi memang mereka kadang keterlaluan hehe. - Segi Penghematan Lahan
Nah untuk poin ini, pemerintah memiliki pandangan bahwa ketika tower-tower disatukan dan tidak terpencar seperti sekarang, maka lahan yang digunakan menjadi lebih hemat. Sisa lahan bisa digunakan untuk tujuan lain yang lebih bermanfaat. - Segi Pemasukan Daerah
Hhmm, aku masih ragu untuk poin ini, tetapi tidak dipungkiri lagi bahwa pemerintah daerah yang sekarang sudah merdeka alias memiliki hak otonom dalam bentuk otonomi daerah memang punya hak untuk mengurus rumah tangga termasuk di dalamnya hak untuk cari pemasukan daerah donk. Tentunya mereka ingin mendapatkan pemasukan dari semakin banyaknya tower yang berdiri dan beroperasi di daerahnya. Saya sudah membuktikan, ketika kemarin pernah mewakili kantor memenuhi undangan pemerintah daerah di suatu daerah kabupaten yang intinya mereka akan mengenakan retribusi terhadap semua tower kami yang berdiri dan beroperasi di wilayah mereka. Nggak tanggung-tanggung man, mereka berencana menarik retribusi bulanan dengan besaran Rp 500.000,00. Astaga, kalikan saja sekarang angka itu dengan jumlah tower yang ada dan kalikan dengan 12, dalams setahun berapa pendapatan mereka peroleh? Bukan main memang… - Segi Administrasi
Nah untuk hal ini pemerintah terkesan ingin lagi-lagi merapikan tower yang menjamur. Masih sama dengan segi estetika tadi, pemerintah ingin mengelompokkan tower menjadi satu sehingga pencatatan alamat menjadi seragam. Hmmm…
Sekarang bagaimana dengan cara pandang dan ketentuan yang diperhatikan sisi operator seluler baik GSM maupun CDMA dalam pembangunan tower mereka? Apa saja sih yang diperhatikan sebenarnya? Coba kita lihat dan kita gali bersama, mohon masukan kalo masih ada yang kurang yach:
- LOS
Tentu saja bagi para engineer setiap operator, hal yang menjadi perhatian utama adalah lokasi tower harus LOS, (line of sight) terhadap network existing. Hal ini sangat penting kecuali untuk site single fighter yang menggunakan media VSAT untuk koneksi PCMS/Abis ke BSC. Untuk lokasi seperti ini biasanya cuman bisa ditawar +/- 50m dari titik awal yang ditentukan. Jadi, jika titik bergeser terlalu jauh memang kemungkinan LOS menjadi kecil tetapi semua relatif terhadap posisi sitenya juga. - Pangsa Pasar Menjanjikan
Hal lain yang utama adalah pangsa pasar. Operator biasanya membangun site baru selain untuk lokasi baru, juga untuk membantu site existing yang mulai tinggi blocking-nya. Hal ini tidak bisa ditawar untuk daerah perkotaan dan pemukiman yang padat. Jika pemerintah ingin menjauhkan tower dari warga agar lebih aman dan nyaman, maka operator justru ingin mendekatkan BTS-nya ke pelanggan yaitu masyarakat itu sendiri agar kualitas sinyal yang meng-cover pelanggan cukup baik dab berkualitas untuk menghasilkan komunikasi yang baik. - Harga Lahan
Operator cukup sensitif dengan harga lahan akhir-akhir ini, karena warga yang akan menjual lahannya mulai melek dan paham betapa berharganya lahan yang ia jual. Harga tanah yang akan dibangun menjadi BTS sekarang ini melambung fantastis. Hal ini tidak bisa tertahankan lagi, karena operatorpun tentu akan maju dengan harga berapapun asal masih rasional dan tidak gila-gilaan. - Target Perusahaan
Target perusahaan di sini maksudnya adalah target untuk meng-cover wilayah tertentu. Jika operator memiliki misi untuk meng-cover wilayah kecamatan A, maka lokasi sudah ditentukan di tengah kota kecamatan itu dan tidak bisa di wilayah lain. - Space untuk Expand
Operator biasanya membangun BTS baru dengan pemikiran jangka panjang untuk expansi ke depan ketika akan memasang perangkat baru maupun expand sesuai kebutuhan traffic yang dilayani. Hal ini menyebabkan seringkali BTS yang dibangun menyisakan lahan yang masih cukup luas, padahal ketika ditelusuri space itu diperuntukkan untuk perangkat lain yang bisa saja dipasang sesuai dengan pertumbuhan traffic di BTS tersebut. Misalkan saja di tower A pada awal instalasi hanya dibangun 1 BTS GSM dengan konfigurasi 3/3/3. Seiring pertumbuhan traffic yang dilayani, maka BTS tersebut harus di-expand menjadi konfigurasi 8/8/8. Karena traffic masih saja tumbuh dengan pesatnya, maka masuklah BTS DCS yang tentunya membutuhkan space lagi baik dari sisi space ruangan, maupun space tower. Bahkan kalo memungkinkan, bisa saja masuk lagi BTS 3G (Node-B) untuk meningkatkan lagi kapasitas traffic yang bisa ditangani oleh jaringan. - Peluang Sukses
Biasanya operator memiliki perhitungan sendiri terkait dengan instalasi BTS baru. Dengan perhitungan itu, lokasi akan sangat menentukan apakah BTS yang akan dibangun akan sukses mengeruk keuntungan dengan traffic tinggi yang berujung revenue tinggi, ataukah hanya akan melayani traffic kecil karena daerah yang di-cover adalah daerah “kering”
Mungkin itu sedikit opini dari cara pandang saya. Ada banyak hal yang masih bisa diulas dan akan saya tambahkan. Maju terus dunia telekomunikasi Indonesia….
Mari kita layani seluruh rakyat Indonesia dengan jaringan yang berkualitas!
Regards,
Riyantoro

Oh ya, dari sisi operator, tower sharing juga mempunyai keuntungan sbb:
. Cepat dalam pengimplementasiannya, karena tidak perlu lagi bangun tower, ngurus IMB, ijin warga,dsb.
. Maintenancenya lebih ringan, karena maintenance tower dan site di tangani provider tower. Semua community case juga ditangani provider tower,kecuali community case yang disebabkan kesalahan operator itu sendiri
Kalo untuk End Site atau Sub Hub, boleh aja sih numpang ke sharing tower, tapi kalau Hub/Backbone tetap harus milik operator itu sendiri. Ini demi memudahkan maintenance dan troubleshooting pada site tsb.
Hemmm… pemikiran yang cukup detail..
Tapi memang tower bersama nantinya akan dipakai terutama menyangkut tata kota yang baik.
Namun yang menjadi masalah adalah walaupun sudah LOS, namun kebutuhan tiap operator berbeda-beda, apalagi dengan perbedaan frekuensi.. Ini sangat harus dimengerti oleh si penyedia tower. Bagaimana dia bisa menyediakan tower yang bisa sesuai untuk semua operator dengan berbagai macam teknologi. dengan optimal.
Buat provider tower tolong dipikirkan segala aspeknya ya,,,
Ya semoga ke depan providernya gak cuman Indonesia Tower
Semoga ada kompetitor biar gak monopoli ajah…
Well, Mas D3D7 bener sekali, penerapan tower bersama untuk site backbone sangat kurang memungkinkan
Seperti saya bilang, tiap operator punya plan masing-masing untuk expand jaringannya. Dan kebutuhan tiap operator pun akan jelas berbeda
regards,
Riyantoro
sip deh artikelnya
emm…
1. seperti yang telah mas riyantoro jelaskan diatas faktor LOS sangat penting untuk komunikasi dengan network eksisting. bagaimana kalo posisi tower sharing NLOS pada beberapa operator??
2. bagaimana untuk daerah urban, sub-urban? apakah ada perbedaan yang signifikan dibandingkan untuk daerah rural(kota)?
esti kowe kok wes tambah puinter wae saiki!!
))
Hehehe… aku baru aja proses tower sharing di Bali.
wah di Bali tower kita ditebangi pemda, habis itu kita suruh sewa ke mereka (PT Bali Tower Sharing) dengan harga yang muahall… klo gk mw bakal di swap punya kita.
Apakah saat ini sudah ada provider tower sharing selain Indonesia Power? khususnya untuk wilayah Sumatera Utara..thanx atas infonya ya mas Riyantoro